Thursday 29 September 2016

Contoh Makalah Pajak

KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang atas rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “PAJAK”  Penulisan makalah merupakan salah satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Teori Ekonomi Makro.
Dalam penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan penelitian ini, khususnya kepada :
Orang tua yang telah membantu dalam hal moril maupun materil
Dosen mata kuliah Teori Ekonomi Makro Bapak Sokomo.Drs.,M.Si yang telah memberikan tugas ini agar penulis lebih mengerti dan mengetahui dalam kegiatan ekspor dan impor
Dalam Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.




Ciamis, 16 Juni 2013

makalah pajak

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Indonesia, saat ini, sebagai salah satu negara berkembang sedang berusaha melaksanakan pembangunan di segala bidang, utamanya adalah bidang ekonomi. Karena perekonomian suatu negara yang baik akan menunjang kehidupan masyarakat, maka pemerintah mengerahkan segala upaya dan kemampuan dari negara untuk mendapatkan dana untuk pembiayaan pembangunan tersebut. Dan salah satu caranya adalah melalui sektor pajak.
Pajak merupakan iuran yang dipungut oleh Negara baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah berdasarkan atas undang-undang serta aturan pelaksanaan pemungutan pajak yang mengisyaratkan adanya alih dana dari sektor swasta (wajib pajak yang membayar pajak) ke sektor negara (pemungut pajak pemerintah) dan diperuntukan bagi keperluan pembiyaan umum pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi pemerintahan, baik rutin maupun pembangunan.
Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang paling utama dan yang paling besar pada APBN. Pajak merupakan sumber yang sangat penting dalam memenuhi dan menunjang kebutuhan negara. Oleh karena itu, dalam mensukseskan penerimaan pajak perlu adanya kesadaran dari berbagai pihak , terutama para wajib pajak untuk membayar pajak. Perkembangan dunia perpajakan dapat dilihat dari reformasi perpajakan dan meningkatnya penerimaan dari sektor perpajakan yang dapat dilihat dalam APBN dan APBD. Negara semakin memiliki tuntutan untuk meningkatkan penerimaan negara demi kemandirian negara dalam membiayai seluruh pengeluarannya. Apabila Indonesia ingin merealisasikan tujuan negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, maka negara harus melaksanakan pembangunan dari berbagai bidang yang membutuhkan dana yang besar jumlahnya, yang berarti bahwa pajak yang diterima juga harus semakin besar pula. Dan untuk itu penerimaan dari pajak harus terus ditingkatkan.
1.2 Tujuan Masalah
Tujuan dibuatnya makalah ini yaitu supaya masyarakat atau pembaca bisa mengetahui teng pajak,dan paham apa itu pajak sehingga warga Indonesia bisa membayar pajak dengan baik.
1.3 Rumusan Masalah
Apa itu pajak?
Apa manfaat dari pajak?
Apa peran dari pajak?
Apa saja jenis-jenis pajak?



BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pajak
Pajak didefinisikan dengan iuran kepada Negara terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan, dengan tidak mendapat prestasi kembali, langsung dapat ditunjuk, dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran umum berhubungan dengan tugas Negara untuk menyelanggarakan pemerintahan.
Pajak merupakan iuran yang dipungut oleh Negara baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah berdasarkan atas undang-undang serta aturan pelaksanaan pemungutan pajak yang mengisyaratkan adanya alih dana dari sektor swasta (wajib pajak yang membayar pajak) ke sektor negara (pemungut pajak pemerintah) dan diperuntukan bagi keperluan pembiyaan umum pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi pemerintahan, baik rutin maupun pembangunan.
Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang paling utama dan yang paling besar pada APBN. Pajak merupakan sumber yang sangat penting dalam memenuhi dan menunjang kebutuhan negara. Oleh karena itu, dalam mensukseskan penerimaan pajak perlu adanya kesadaran dari berbagai pihak , terutama para wajib pajak untuk membayar pajak. Perkembangan dunia perpajakan dapat dilihat dari reformasi perpajakan dan meningkatnya penerimaan dari sektor perpajakan yang dapat dilihat dalam APBN dan APBD. Negara semakin memiliki tuntutan untuk meningkatkan penerimaan negara demi kemandirian negara dalam membiayai seluruh pengeluarannya. Apabila Indonesia ingin merealisasikan tujuan negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, maka negara harus melaksanakan pembangunan dari berbagai bidang yang membutuhkan dana yang besar jumlahnya, yang berarti bahwa pajak yang diterima juga harus semakin besar pula. Dan untuk itu penerimaan dari pajak harus terus ditingkatkan.
2.2 Dasar Hukum Perpajakan
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
Pasal 4 (2) yang mengatur tentang penghasilan yang dapat dikenai pajak yang bersifat final yang cara pemotongannya melalui pihak ketiga
Pasal 20 (1) yang berisi tentang pelunasan pajak dalam tahun berjalan melalui pemotongan dan pemungutan pajak oleh pihak lain, serta pembayaran pajak oleh Wajib Pajak sendiri
Pasal 21 yang mengatur tentang pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan jasa atau kegiatan dengan nama dan dalam bentuk apapun yang diterima orang pribadi dalam negeri yang dilakukan oleh pemberi kerja, bendahara pemerintah, atau penyelenggara kegiatan
Pasal 22 yang mengatur tentang pemungutan pajak atas penghasilan dari usaha yang dilakukan oleh bendahara pemerintah, badan-badan tertentu dan Wajib Pajak badan tertentu yang  telah ditunjuk dan ditetapkan olehh Menteri Keuangan
Pasal 23 yang mengatur tentang pemotongan pajak atas penghasilan dari modal, jasa, dan kegiatan tertentu yang dilakukan yang dilakukan leh badan pemerintah, subjek badan dalam negeri, penyelenggara kegiatan, BUT, atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya
Pasal 24 yang mengatur tentang pemotongan pajak atas penghasilan yang diterima dan diperoleh dari luar negeri
Pasal 26 yang mengatur tentang pemotongan pajak atas dalam bentuk apapun yang diterima orang pribadi luar negeri selain BUT di Indonesia yang dilakukan oleh subjek pajak dalam negeri, bendahara pemerintah, atau penyelenggara kegiatan.
Selain itu juga ada pasal yang mengatur tentang pajak penghasilan diantaranya:
a)                  Pajak Penghasilan pasal 4 (2)
Pajak penghasilan yang bersifat final.
b)                  Pajak Penghasilan pasal 21
Obyek pengenaan pajaknya berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan pribadi dalam negeri.
c)                  Pajak Penghasilan pasal 22
Pajak yang dipungut oleh Bendaharawan Pemerintah baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi atau lembaga pemerintah dan lembaga- lembaga pemerintah lainnya berkenaan dengan pembayaran atas penyerahan barang, dan badan-badan tertentu baik badan pemerintah maupun swasta berkenaan dengan kegiatan di bidang impor atau kegiatan usaha dibidang lain.
d)                 Pajak Penghasilan pasal 23
Wajib pajak dalam negri dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) yang menerima atau memperoleh penghasilan yang berasal dari modal, penyerahan jasa atau penyelenggaraan kegiatan selain yang telah dipotong PPh pasal 21 akan dipotong oleh pemotong PPh pasal 23 yang ditunjuk.
e)                  Pajak Penghasilan pasal 24
Dikenakan atas Penghasilan Kena Pajak yang dihitung berdasarkan seluruh penghasilan yang diterima dan diperoleh termasuk penghasilan dari luar negeri. Pajak yang dibayar atau yang terhutang diluar negri atas penghasilan luar negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dalam negeri boleh dikreditkan terhadap pajak yang terhutang dalam tahun pajak yang sama.
f)                   Pajak Penghasilan pasal 26
Pajak Penghasilan yang dikenakan atau dipotong atas penghasilan yang bersumber dari Indonesia yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri selain Bentuk Usaha Tetap di Indonesia.

2.3 Manfaat Pajak
Sebagaimana halnya perekonomian dalam suatu rumah tangga atau keluarga, perekonomian negara juga mengenal sumber-sumber penerimaan dan pos-pos pengeluaran. Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. Tanpa pajak, sebagian besar kegiatan negara sulit untuk dapat dilaksanakan. Penggunaan uang pajak meliputi mulai dari belanja pegawai sampai dengan pembiayaan berbagai proyek pembangunan. Pembangunan sarana umum seperti jalan-jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit/puskesmas, kantor polisi dibiayai dengan menggunakan uang yang berasal dari pajak. Uang pajak juga digunakan untuk pembiayaan dalam rangka memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Setiap warga negara mulai saat dilahirkan sampai dengan meninggal dunia, menikmati fasilitas atau pelayanan dari pemerintah yang semuanya dibiayai dengan uang yang berasal dari pajak. Dengan demikian jelas bahwa peranan penerimaan pajak bagi suatu negara menjadi sangat dominan dalam menunjang jalannya roda pemerintahan dan pembiayaan pembangunan.
Disamping fungsi budgeter (fungsi penerimaan) di atas, pajak juga melaksanakan fungsi redistribusi pendapatan dari masyarakat yang mempunyai kemampuan ekonomi yang lebih tinggi kepada masyarakat yang kemampuannya lebih rendah. Oleh karena itu tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya secara baik dan benar merupakan syarat mutlak untuk tercapainya fungsi redistribusi pendapatan. Sehingga pada akhirnya kesenjangan ekonomi dan sosial yang ada dalam masyarakat dapat dikurangi secara maksimal.
2.4 Peranan Pajak
Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan. Karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Berdasarkan hal diatas maka pajak mempunyai beberapa fungsi, yaitu:
2.4.1 fungsi anggaran (budgetair)
  Pajak digunakan untuk pembiayaan rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lain sebagainya. Untuk pembiayaan pembangunan, uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yakni penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Tabungan pemerintah ini dari tahun ke tahun harus ditingkatkan sesuai kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin meningkat dan ini terutama diharapkan dari sektor pajak.
2.4.2 fungsi mengatur (regureled)
  Pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan.
2.4.3 fungsi stabilisasi
  Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan. Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efesien.
2.4.2 fungsi redistribusi pendapatan
  Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
2.5 Jenis-jenis Pajak
Secara umum, pajak yang berlaku di Indonesia dapat dibedakan menjadi Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Pajak Pusat adalah pajak-pajak yang dikelola oleh Pemerintah Pusat yang dalam hal ini sebagian dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak - Departemen Keuangan. Sedangkan Pajak Daerah adalah pajak-pajak yang dikelola oleh Pemerintah Daerah baik di tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota.
Pajak-pajak Pusat yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak meliputi :
1.Pajak Penghasilan (PPh)
  PPh adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu Tahun Pajak. Yang dimaksud dengan penghasilan adlah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang berasal baik dari Indonesia maupun dari luar Indonesia yang dapat digunakan untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan dengan nama dan dalam bentuk apapun. Dengan demikian maka penghasilan itu dapat berupa keuntungan usaha, gaji, honorarium, hadiah, dan lain sebagainya.
2.Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  PPN adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean. Orang Pribadi, perusahaan, maupun pemerintah yang mengkonsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak dikenakan PPN. Pada dasarnya, setiap barang dan jasa adalah Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak, kecuali ditentukan lain oleh Undang-undang PPN. Tarif PPN adalah tunggal yaitu sebesar 10%. Dalam hal ekspor, tarif PPN adalah 0%. Yang dimaksud Dengan Pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, peraian, dan ruang udara diatasnya.
3.Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM)
  Selain dikenakan PPN, atas barang-barang kena pajak tertentu yang tergolong mewah, juga dikenakan PPn BM. Yang dimaksud dengan Barang Kena Pajak yang tergolong mewah adalah :
a. Barang tersebut bukan merupakan barang kebutuhan pokok
b. Barang tersebut dikonsumsi oleh masyarakat tertentu
c. Pada umumnya barang tersebut dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi
d .Barang tersebut dikonsumsi untuk menunjukkan status
e. Apabila dikonsumsi dapat merusak kesehatan dan moral masyarakat, serta mengganggu ketertiban masyarakat
4.Bea Meterai
  Bea Meterai adalah pajak yang dikenakan atas dokumen, seperti surat perjanjian, akta notaris, serta kwitansi pembayaran, surat berharga, dan efek, yang memuat jumlah uang atau nominal diatas jumlah tertentu sesuai dengan ketentuan.
5.Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  PBB adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan atau bangunan. PBB merupakan Pajak Pusat namun demikian hampir seluruh realisasi penerimaan PBB diserahkan kepada Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota.
6.Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Seperti halnya PBB, walaupun BPHTB dikelola oleh Pemerintah Pusat namun realisasi penerimaan BPHTB seluruhnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan.
  Pajak-pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota antara lain meliputi :
1.Pajak Propinsi
a. Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air
b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air
c. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bemotor
d. Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan
2.Pajak Kabupaten/Kota
a. Pajak Hotel
b. Pajak Restoran
c. Pajak Hiburan
d. Pajak Reklame
e.  Pajak Penerangan Jalan
f.  Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C
g.  Pajak Parkir
2.6 Syarat Pemungutan Pajak

  Agar tidak menimbulkan berbagai masalah, maka pemungutan pajak harus memenuhi persyaratan yaitu:
1. pemungutan pajak harus adil
  Pajak mempunyai tujuan untuk menciptakan keadilan dalam hal pemungutan pajak. Adil dalam perundang-undangan maupun adil dalam pelaksanaannya. Contohnya :
1. Dengan mengatur hak dan kewajiban wajib pajak
2. Pajak diberlakukan bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai wajib pajak
3. Sanksi atas pelanggaran pajak diberlakukan secara umum sesuai dengan berat ringannya pelanggaran
2. pengaturan pajak harus berdasarkan UU
  Sesuai dengan Pasal 23 UUD 1945 yang berbunyi: "Pajak dan pungutan yang bersifat untuk keperluan negara diatur dengan Undang-Undang", ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan UU tentang pajak, yaitu:
1. Pemungutan pajak yang dilakukan oleh negara yang berdasarkan UU tersebut harus dijamin kelancarannya
2. Jaminan hukum bagi para wajib pajak untuk tidak diperlakukan secara umum
3. Jaminan hukum akan terjaganya kerasahiaan bagi para wajib pajak
4. Pungutan tidak mengganggu perekonomian
  Pemungutan pajak harus diusahakan sedemikian rupa agar tidak mengganggu kondisi perekonomian, baik kegiatan produksi, perdagangan, maupun jasa. Pemungutan pajak jangan sampai merugikan kepentingan masyarakat dan menghambat lajunya usaha masyarakat pemasok pajak, terutama masyarakat kecil dan menengah.
3. system pemungutan pajak harus sederhana
  Bagaimana pajak dipungut akan sangat menentukan keberhasilan dalam pungutan  pajak. Sistem yang sederhana akan memudahkan wajib pajak dalam menghitung beban pajak yang harus dibiayai sehingga akan memberikan dapat positif bagi para wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran dalam pembayaran pajak. Sebaliknya, jika sistem pemungutan pajak rumit, orang akan semakin enggan membayar pajak.











BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Sudah dijelaskan bahwa fungsi pajak adalah untuk membiayai pengeluaran umum Negara. Namun realita terbesarnya, kegunaan pajak di Indonesia adalah untuk membayar cicilan hutang. Hampir setiap tahun persen penggunaan uang pajak sebagai cicilan hutang cukup besar. Jadi, kemauan masyarakat untuk membayar pajak akan membantu Negara ini terbebas dari hutang Meski ada kasus penyelewengan yang terjadi, tentunya tidak semua para petugas pajak melakukan perbuatan haram tersebut. Hanya orang yang tidak sayang dengan Negara ini yang mau memakan harta yang digunakan untu membayar utang. Dari pengertian pajak dan kegunaannya, dapat dipahami bahwa pajak memiliki potensi yang kuat untuk bisa membayar hutang. Jika Anda orang bijak tentu Anda siap membayar pajak.
3.2 Saran
Sebaiknya masyarakat tahu dan sadar tentang arti pentingnya pajak.
Sebaiknya masyarakat tepat waktu dalam membayar pajak.
Sebaiknya pemerintah menggunakan uang pajak dengan benar.






DAFTAR PUSTAKA
www.google.com
www.wikipedia.com
http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://tutor2u.net/economics/revision-notes/as
http://www.ekonomirakyat.org/edisi_16/artikel_1.htm

download

Makalah Sejarah Perekonomian indonesia


SEJARAH PEREKONOMIAN INDONESIA
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah “Perekonomian Indonesia”









Disusun oleh:
 Heru Haerul  ( 3402110028 )
Kelas            Manajemen C



UNIVERSIATAS GALUH CIAMIS
FAKULTAS EKONOMI MANAJEMEN
Jl. R.E. Martadinata No. 150 Telp. (0265) 772060 Ciamis







KATA PENGANTAR
   Puji syukur penulis panjatkan kehadirat TuhanYang Maha Kuasa, salawat beserta salam Allah semoga tetap tercurah limpahkan kepada Nabi Muhammad Saw, yang telah menuntun kita dari zaman yang penuh dengan kegelapan menuju zaman yang terang benderang dengan ilmu pengetahuan seperti saat ini.
Penulis sangat menyadari bahwa dalam makalah ini terdapat banyak kekurangan, baik secara sengaja maupun tidak disengaja. Dengan begitu Penulis sangat memohon kemakluman dari pembaca atas kekurangan tersebut, karena tidak ada yang sempurna seperti zat-Nya. Dan apa kata pepatah “ Tak ada gading yang tak retak ” oleh karena itu, kritik dan saran yang positif dan konstrutif sangat penulis harapkan demi lebih sempurnanya makalah ini. Sebagai rasa hormat dan penghargaan, dalam kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang turut mendukung dan memberikan motivasi atas tersusunnya makalah ini, baik yang memberikan motivasi lewat doa, dukungan moril dan materil, yang sangat berharga bagi penulis.                                                            
Akhir kata semoga makalah ini bisa  memberikan manfaat bagi pembaca memberikan wawasan bagi penulis dan menjadi motivasi untuk terus belajar  dan menambah pengetahuan. Dan Semoga dengan makalah singkat ini kita dapat lebih memahami bagaimana sebenarnya Sejarah Perkembangan Perekonomian Indonesia.




Ciamis, September    2014



Penulis









DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR 2
DAFTAR ISI 3
BAB I PENDAHULUAN 4
1.1    Latar Belakang 4
1.2      Rumusan Masalah 4
I.3        Tujuan dan Manfaat Penulis 4
BAB II PEMBAHASAN 6
2.1   Sejarah Dan Sistem Ekonomi Indonesia 6
2.2 Sejarah Perekonomian Indonesia Sebelum Kemerdekaan 6
2.3 Perekonomian pada  Masa Orde Lama 11
2.4 Perekonomian pada  Masa Orde Baru 12
2.5 Perekonomian pada masa Transisi 13
2.6        Sistem Perekonomian Indonesia Saat Ini 14
2.7   Sejarah Perekonomian Indonesia Pada Masa Reformasi 15
BAB III PENUTUP 17
3.1    Kesimpulan 17
3.2    Saran 18
DAFTAR PUSTAKA 19













BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
               Persoalan-persoalan ekonomi pada hakekatnya adalah masalah transformasi atau pengolahan alat-alat/sumber pemenuh/pemuas kebutuhan, yang berupa faktor- faktor produksi yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam dan keterampilan (skill) menjadi barang dan jasa.
Seperti yang kita ketahui bahwa yang menentukan bentuk suatu sistem ekonomi kecuali dasar falsafah negara yang dijunjung tinggi, maka yang dijadikan kriteria adalah lembaga-lembaga, khususnya lembaga ekonomi yang menjadi perwujudan atau realisasi falsafah tersebut.
Pergulatan pemikiran tentang sistim ekonomi apa yang sebaiknya di diterapkan Indonesia telah dimulai sejak Indonesia belum mencapai kemerdekaannya. Sampai sekarang pergulatan pemikiran tersebut masih terus berlangsung, hal ini tecermin dari perkembangan pemikiran tentang sistim ekonomipancasila SEP.
Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. Bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik harus berasaskan kekeluargaan.

1.2      Rumusan Masalah
1.   Apa  Sejarah Perekonomian Indonesia?
2    Bagaimana perkembangan perekonomian sebelum masa kemerdekaan?
4.   Bagaimana perkembangan Perekonomian Pada Masa Orde Lama?
5.   Bagaimana perkembangan Perekonomian Pada Masa Orde Baru?
5.   Bagaimana perekoniman pada masa transisi?
6.   Bagaimana pekembangan Sejarah Perekonomian Indonesia Pada Masa Reformasi?

I.3        Tujuan dan Manfaat Penulis
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk menjelaskan dan menerangkan tentang Perkembangan Perekonomian Indonesia serta memberikan kesimpulan dari hasil pembahasan tersebut.



Manfaat dari penulisan makalah ini adalah :
Memberitahukan kepada pembaca tentang Perkembangan Perekonomian di Indonesia
Menjelaskan tentang Perekonomian yang ada di Indonesia sebelum kemerdekaan.
Menjelaskan tentang  Perekonomian pada masa Orde Lama.
Memberitahukan kepada pembaca tentang Perekonomian pada masa Orde Baru
Menjelaskan tentang Perkembangan Perekonomian Pada masa Reformasi




























BAB II
PEMBAHASAN
2.1   Sejarah Dan Sistem Ekonomi Indonesia
Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur).
Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi). Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya.
Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang “mampir”.
Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam sistem perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan ekspor atau impor logam mulia.
Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah, penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan.Hal itu disebabkan, kekuasaan dan kekayaan kerajaan-kerajaan di Sumatera bersumber dari perniagaan, sedangkan di Jawa, kedua hal itu bersumber dari pertanian dan perniagaan. Di masa pra kolonial, pelayaran niaga lah yang cenderung lebih dominan.
Namun dapat dikatakan bahwa di Indonesia secara keseluruhan, pertanian dan perniagaan sangat berpengaruh dalam perkembangan perekonomian Indonesia, bahkan hingga saat ini. Sesuai masa kerajaan-kerajaan Islam, pembabakan perjalanan perekonomian Indonesia dapat dibagi dalam empat masa, yaitu masa sebelum kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi.
2.2 Sejarah Perekonomian Indonesia Sebelum Kemerdekaan
Sebelum kemerdekaan  Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode , ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia yaitu, Portugis ,Belanda , Inggris dan Jepang. Portugis tidak mininggalkan jejak yang dalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama 350 tahun sudah di menerapkan sebagai sistem untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan belanda menjadi beberapa periode, bedasarkan perubahan-perubahan kebijakan yang mereka berlakukan di Hindia-Belanda (sebutan Indonesia pada masa itu).
a.       Pada masa Vereenigde Oost-Indische Compagnie(VOC)
Perekonomian Indonesia  pada masa VOC adalah sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk  menghindari persaaingan antara sesama pedagang Belanda sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperlasis lain seperti EIC(pada perusahaan Inggris ),pada saat itu VOC diberi hak oleh Ooctrooi, yang antara lain meliputi :
·         Hak untuk mencetak uang
·         Hak untuk mengangkat dan memberhentikan pegawai
·         Hak menyatakan perang damai
·         Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
·         Hak untuk membuat perjanjian dengan raja
Hak-hak itu seakan melegakan keadaan VOC  sebagai “penguasa”Hindia Belanda, Namun  demikian bukan berarti bahwa seluruh perekonomian Nusantara dikuasai oleh VOC kenyataannya sejak tahun 1620 VOC hanya menguasai komoditi- komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah.kota-kota dagang dan jalur pelayaran yang dikuasai adalah untuk menjamin monopoli atas dasar komoditi itu, VOC juga belum membangun sistem pasokan kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi, peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban menyerahkan hasil bumi pada VOC  juga menjaga harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanan oleh penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peratiran) .semua peraturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran Niaga Samudera Hindia
Dengan  monopoliu rempah-rempah diharapkan VOC akan menambah isi kas  negeri Belanda dan dengan begitu akan meningkatkan pamor kekayaan Belanda disampinmg itu juga diterapkan preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk priangan.bahkan ekspor kopi pada masa itu mencapai 85.300 metrik ton, melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1050 metrik ton
Namun beralawanan dengan kewajiban mekanisme prancis yang melarang ekspor logam mulia,Belanda justru mengekspor perak kehindia Belanda untuk tukar hasil bumi  karena sebelum ada hasil bumi ekspor eropa yang dapat ditawarkan sebagai komoditi imbabangan, ekspor perak itu tetap perlu dilakukan, perak tetap digunakan dalam jumlah besar sebagai alat perimbangan dalam neraca pembayaran sampai tahun 1870-an
Pada tahun 1795 VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeeksplorasikan kekayaan Hindia Belanda kegagagalan itu nampak pada defisit kas VOC  yang antara lain disebabakan oleh
·         Perang terus menerus dilakukan oleh VOC dan memakai biaya besar  terutama pada perang di ponegoro
·         Penggunaan tentara sewaan ya g membutuhkan biaya besar
·         Korupsi yang dilakukan oleh tentara VOC sendiri
·         Pembagian deviden kepada para saham,walaupun kas deficit
Maka voc  diambil alih(digantiakn )oleh republik bataf(Bataafsche republiek) Republik Bataaf dihadapkan pada keungan yang kacau balau , selain karena peperanga sedang berkecamuk di Eropa(continental stelstel oleh nepoleon )keboborokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya akibat akan ketergantungan akan impor perak dari Belanda pada masa VOC yang kini terlambat oleh blokade inggris di Eropa, sebelum republik bataaf berbenah, Inggris mengambilalih pemerintahan Hindia-Belanda.
b.      Pada masa pendudukan Inggris
Inggris pada masanya berusaha merubah pola pajak bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan ladrent(pajak tanah) sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas stamfrod raffles mengira sistem ini akan berhasil juga di Hindia- Belanda selain itu, dengan landerent ,  maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang di impor dari India, inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tetapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah, sesuai dengan teori-teori mazhab klasik  yang pada saat itu sedang berkembang di Eropa  antara lain :
Pendapat Adam smith bahwa tenaga kerja produktif adalah tenaga kerja yang mengahasilkan benda konkrit dan dapat dinilai pasar, sedangkan tenaga kerja tidak produktif menghasilkan jkasa dimana tidak menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini Inggris mengginkan tanah jajahannya juga meningkat kemakmurannya,agar bisa beli produk-produ  yang di Inggris dan India sudah surplus (melebihi permintaa)
Pendapat Adam smith bahwa salah satu peranan ekspor adalah memperluas pasar bagi produk yang dihasilkan (oleh Inggris) dan peranan penduduk dalam menyerap hasil produksi
The quantity theory of money bahwa kenaikan maupun penurunan tinkat harga dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar
Akan tetapi perubahan yang cukup mendasar dalam perekonomian ini sulit dilakukan, dan bahkan mengalami kegagalan diakhiri kekuasaan Inggris yang Cuma seumur jagung di Hindia Belanda ,sebab-sebanya antara lain :
·         Masyarakat Hinda Belanda pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang, apalagi untuk menghitunh luas tanah yang kena pajak.
·         Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit
·         Kebijakan ini kurang di dukun oleh raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau mengakui suksesi jabatan turun-tenurun
c.        Cultuurstelstel ( sistem tanam paksa )
Cultuurstelstel( sistem tanam paksa ) mulai diberlakukan pada tahunb 1836 atas inisiatif van de bosch, tujuannya adalah untuk memproduksi berbagi komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia, sejak saat itu, diperintahkan untuk membudi dayakan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, the ,nila ,kina ,karet , kelapa sawit dll, sitem ini jelas menekan penduduk pribumi , tapi amat jels menguntungkan bagi Belnda apalagi dipadukan dengan sistem kosiyansi(monopoli ekspor), setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung di gantikan berkali lipat .Sistem ini merupakan penganti sitem landrent dalam rangka memeperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwjibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya kegudang-gudang kemudian dibayar dengan  harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah.cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya, antra lain dengan memanfaatkan tatanan politik mataraman-kewjiban rakyat dauntuk melakunakn berbagi tugas dengan tidak mendapatkan imbalan – dan memotivasi para pejabat belandadengan cultuurprocenten( imbalan yang akan diterima sesuaihasil produksi yang masuk kegudang ). Bagi masyarakat pribumi sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalgi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan, namun segi positifnya adalah mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekpor yang pada umumnya bukan tanaman asli indonesia, sedangkan masuknya ekonomi uang di pedesaan memicu meningkatnya taraf hidup pada mereka, bvagi pemerintah belanda ini berati bahwa masyrakat menyerap barang-barang impor yang mereka datang kan ke Hindia Belanda dan ini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersil, tercemin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagaris. Jelas nya, dengan menerapakan cultuurstelstel, pemerintah belanda membuktikan teori sewa  tanah dari mazhad kalsik, yaitu bahwa sewa tanah timbul dari keterbatasan kesuburan tanah, namun disini pemerintah belanda belum menerima sewanya saja ,tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk memgharap tanh yang kian lama kian besaru menigkatkan penderitaan rakyat,sesuai tori nilai lebih(karl max)bahwanilai lebih meningkatkan kesejahteraan  Beland kapsitas.

d.      Sistem ekonomi terbuka
Saat adanya desakan dari kaum humanis Belanda yang mnengiginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik ,mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan  ekonominya, dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru ,yang antaralain mengatur tentang persewaan tanah pada pihak swata untuk jangka waktu 75 tahun ,dan aturan tanah yang boleh disewakan dan tidak boleh ,hal nampak juga masih tak lepas dari teori-teori mazhab kalsik ,antara lain terlihat pada:
Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai tuan tanah , pihak swata mengolah perkebunaan swasta sebagai golongan kapasasiatas dan masyarakat pribumi sebagai buruh pengggarap tanah
Prinsip keuntungan absolut :bila disuatu tempat harga berada diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan ,maka pengusaha memperolah laba yang begitu besar mengalir faktor produksi ketempat tersebut .
Laissez faire laissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak swasta ,walapun jelas pemerintah belanda masih memegang peranan yang besar sebagai penjajah yang sengguhnya .
Pada akhirnya sistem ini bukan meningkatkan kesejaterahaan masyarakat pribumi tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umunya tidak diperlakukan layak .
Penduduk jepang (1942-1945) pemerintahan jepang menerapakan suatu kebijakan pengarahan sumber daya ekonomi mendudukung gerak maju pasukan jepang dalam perang pasifik,sebagai akibat, terjadinya perombakan besar-besaran dalam sturuktur ekonomi masyarakat,kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan,karena produksi untuk memasuk bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumnas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet ,sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat  dengan jalan impor.
Seperti inilah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon,segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraanbersama yang diharapkan akan mencapai sesuai memenangkan perang pasifik.

2.3 Perekonomian pada  Masa Orde Lama
Pada tanggal 17 agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Namun demikian, tidak berarti Indonesia sudah bebas dari Belanda. Tetapi setelah akhirnya pemerintah Belanda mengakui secara resmi kemerdekaan Indonesia. Sampai tahun 1965, Indonesia gejolak politik di dalam negeri dan beberapa pemberontakan di sejumlah daerah. Akibatnya, selama pemerintahan orde lama, keadaan perekonomian Indonesia sangat buruk.
Seperti pertumbuhan ekonomi yang menurun sejak tahun 1958 dan defisit anggaran pendapatan dan belanja pemerintahan terus membesar dari tahun ke tahun. Dapat disimpulkan bahwa buruknya perekonomian Indonesia selama pemerintahan Orde Lama terutama disebabkan oleh hancurnya infrastruktur ekonomi, fisik, maupun nonfisik selama pendudukan Jepang. Dilihat dari aspek politiknya selama periode orde lama, dapat dikatakan Indonesia pernah mengalami sistem politik yang sangat demokratis yang menyebabkan kehancuran politik dan perekonomian nasional.
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950) keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk karena inflasi yang disebabkan oleh beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada Oktober 1946 pemerintah RI mengeluarkan ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Namun adanya blokade ekonomi oleh Belanda dengan menutup pintu perdagangan luar negeri mengakibatkan kekosongan kas negara.
Dalam menghadapi krisis ekonomi-keuangan, pemerintah menempuh berbagai kegiatan, diantaranya :
Ø  Pinjaman Nasional, menteri keuangan Ir. Soerachman dengan persetujuan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) mengadakan pinjaman nasional yang akan dikembalikan dalam jangka waktu 40 tahun.
Ø  Hubungan dengan Amerika, Banking and Trade Coorporation (BTC) berhasil mendatangkan Kapal Martin Behrman di pelabuhan Ciberon yang mengangkut kebutuhan rakyat, namun semua muatan dirampas oleh angkatan laut Belanda.
Ø  Konferensi Ekonomi, Konferensi yang membahas mengenai peningkatan hasil produksi pangan, distribusi bahan makanan, sandang, serta status dan administrasi perkebunan asing.
Ø  Rencana Lima Tahunan (Kasimo Plan), memberikan anjuran memperbanyak kebun bibit dan padi ungul, mencegah penyembelihan hewan-hewan yang membantu dalam pertanian, menanami tanah terlantar di Sumatra, dan mengadakan transmigrasi.
Ø  Keikutsertaan Swasta dalam Pengembangan Ekonomi Nasional, mengaktifkan dan mengajak partisipasi swasta dalam upaya menegakkan ekonomi pada awal kemerdekaan.
Ø  Nasionalisasi de Javasche Bank menjadi Bank Negara Indonesia,
Ø  Sistem Ekonomi Gerakan Benteng (Benteng Group)
Ø  Sistem Ekonomi Ali-Baba

2.4 Perekonomian pada  Masa Orde Baru
Maret 1966, Indonesia dalam era Orde Baru perhatian pemerintahan lebih ditujukan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat  pembangunan ekonomi dan sosial tanah air. Usaha pemerintah tersebut ditambah lagi dengan penyusunan rencana pembaangunan 5 tahun secara bertahap dengan target-target yang jelas sangat dihargai oleh negara-negara barat. Tujuan jangka panjang dari pembangunan ekonomi di Indonesia pada masa Orde Baru adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui suatu proses industrialisasi dalam skala besar. Perubahan ekonomi struktural juga sangat nyata selama masa Orde Baru dimana sektor industri manufaktur meningkat setiap tahun. Dan kondisi utama yang harus dipenuhi terlebih dahulu agar suatu usaha membangun ekonomi dapat berjalan dengan baik, yaitu sebagai berikut: kemampuan politik yang kuat, stabilitas ekonomi dan politik, SDM yang lebih baik, sistem politik ekonomi terbuka yang berorientasi ke Barat, dan dan kondisi ekonomi dan politik dunia yang lebih baik.
Pada awal orde baru, stabilitas ekonomi dan politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorintasi pada pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salah satu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita.
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB.
Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil.
Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.

2.5 Perekonomian pada masa Transisi
Pada tanggal 14 dan 15 Mei 1997, nilai tukar baht Thailand terhadap dolar AS mengalami suatu goncangan hebat akibat para investor asing mengambil keputusan ‘jual’. Apa yang terjadi di Thailand akhirnya merembet ke Indonesia dan beberapa negara Asia lainnya, awal dari krisis keuangan di Asia. Sejak saat itu, posisi mata uang Indonesia mulai tidak stabil. Menanggapi perkembangan itu, pada bulan Juli 1997 BI melakukan 4 kali intervensi yakni memperlebar tentang intervensi.
Sekitar bulan September 1997, nilai tukar rupiah yang terus melemah mulai menggoncang perekonomian nasional. Untuk mencegah agar keadaan tidak tambah memburuk, pemerintah Orde Baru mengambil beberapa langkah konkret, diantaranya menunda proyek-proyek senilai Rp 39 triliun dalam upaya mengimbangi keterbatasan anggaran belanja negara yang sangat dipengaruhi oleh perubahan nilai rupiah tersebut.
Keadaan sistem ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan transisi memiliki karakteristik sebagai berikut:
Kegoncangan terhadap rupiah terjadi pada pertengahan 1997, pada saat itu dari Rop 2500 menjadi Rp 2650 per dollar AS. Sejak masa itu keadaan rupiah menjadi tidak stabil.
Krisis rupiah akhirnya menjadi semakin parah dan menjadi krisi ekonomi yang kemudian memuncuilkan krisis politik terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Pada awal pemerintahan yang dipimpin oleh habibie disebut pemerintahan reformasi. Namun, ternyata opemerintahan baru ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, sehingga kalangan masyarakat lebih suka menyebutnya sebagai masa transisi karena KKN semakin menjadi, banyak kerusuhan.
Mei 1997, nilai tukar bath Thailand terhadap dolar AS mengalami suatu goncangan yang hebat, hingga akhirnya merembet ke Indonesia dan beberapa negara asia lainnya. Rupiah Indonesia mulai terasa goyang pada bulan juli 1997. Sekitar bulan September 1997, nilai tukar rupiah terus melemah, hingga pemerintah Orde Baru mengambil beberapa langkah konkret, antaranya menunda proyek-proyek dan membatasi anggaran belanja negara. Pada akhir Oktober 1997, lembaga keuangan internasional memberikan paket bantuan keuangaannya pada Indonesia.


2.6        Sistem Perekonomian Indonesia Saat Ini
Sebagian orang berpendapat bahawa sistem yang digunakan sekarang lebih condong ke barat atau disebut sistem ekonomi liberal/kapitalis, sistem yang membebaskan segala macam bentuk kegiatan ekonomi. Pemerintah tak ada urusan dengan ekonomi yang dilakukan oleh rakyat. Mereka semua mendapat hak yang sama untuk berkreatifitas tak ada larangan. Intinya adalah sistem ini semua bebas melakukan apa saja sehingga tak mengherankan kaum pemodal atau kapital menjadi kaum yang super power pada sistem ekonomi sehingga membuat yang miskin semakin miskin, eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam, kesenjangan sosial, itulah yang terjadi pada perekonomian Indonesia. Sistem ekonomi liberal atau kapitalis yang tidak lama lagi akan menuju neo-liberal. Indikasi sistem perekonomian Indonesia diarahkan untuk mengikuti mekanisme pasar disamping dominasi kekuatan korporasi swasta yang semakin menguat. Sistem neo-liberal ini semakin subur manakala bola salju globalisasi semakin memasuki berbagai sendi-sendi kehidupan. Semula globalisasi masih terkait dengan bidang informasi dan komunikasi, namun bola salju globalisasi semakin membesar dan menggulung bidang lainnya termasuk sektor ekonomi,politik. Contohnya saja Harga BBM sudah didesak agar secara bertahap mengikuti harga internasional. Di Indonesia sendiri dapat dihitung para konglomerat yang menguasai perekonomian, itu hanya ada segelintir orang saja. Kondisi ini terjadi sebagai konsekuesi kita menganut sistem kapitalis. Sebenarnya sistem inilah yang dijalan kan di Indonesia walaupun pemerintah tidak mengakuinya secara terbuka.
Masuknya Sistem tersebut dapat  kita lihat dari beberapa Indikator yaitu :Di
a.      hapusnya berbagai subsidi untuk masyarakat secara bertahap, sehingga harga barang barang strategis ditentukan sepenuhnya oleh mekanisme pasar.
b.      Nilai Kurs rupiah tidak boleh dipatok dengan kurs tetap, sehingga besar kecilnya kurs rupiah akan ditentukan oleh mekanisme pasar.
c.       Perusahaan BUMN  mulai beralih ke pihak swasta, sehingga peran pemerintah semakin berkurang.
d.      Keikutsertaan bangsa Indonesai dalam kancah WTO dan perjanjian GATT yang semakin menunjukan komitmen bangsa Indonesia dalam tata liberalisme dunia.
Dampak positif yang di timbulkan dari sistem kapitalis ini yaitu dari aspek permodalan, kita dapat dengan mudah mendapatkan modal dengan cepat dari investor asing sedangkan dampak negatif dari sistem ini banyak terjadi masalah-masalah seperti pengangguran, kemiskinan, krisis ekonomi dan hutang luar negeri yang tinggi.
Namun meskipun demikian, bagi saya pribadi perekonomian Indonesia bisa dikatakan cukup memperlihakan peningkatan yang bisa dibanggakan. Terlihat pada saat terjadi krisis global, dimana banyak negara di dunia mengalami krisis namun tidaklah demikian di Indonesia. Indonesia masih bisa bertahan dari krisis ekonomi. Walaupun masih dapat bertahan, sudah seharusnyalah pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia sadar untuk memperbaiki perekonomian Indonesia yang lebih baik lagi dengan memberantas KKN, memangkas pengeluaran pemerintah, membuka lapangan pekerjaan, dan lebih memperhatian rakyat demi terciptanya kesejahteraan masyarakat Indonesia. Pada intinya kerjasamalah yang dibutuhkan bangsa ini untuk mewujudkan tujuan tersebut.
2.7   Sejarah Perekonomian Indonesia Pada Masa Reformasi
Orde reformasi dimulai saat kepemimpinan presiden BJ.Habibie, namun belum terjadi peningkatan ekonomi yang cukup signifikan dikarenakan masih adanya persoalan-persoalan fundamental yang ditinggalkan pada masa orde baru. Kebijakan yang menjadi perhatian adalah cara mengendalikan stabilitas politik. Sampai pada masa kepemimipinan presiden Abdurrahman Wahit, Megawati Soekarnoputri, hingga sekarang masa kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun masalah-masalah yang diwariskan dari masa orde baru masih belum dapat diselesaikan secara sepenuhnya. Bisa dilihat dengan masih adanya KKN, inflasi, pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, dan melemahnya nilai tukar rupiah yang menjadi masalah polemik bagi perekonomian Indonesia.
Kemudian pemerintahan reformasi yang dipimpin oleh Presiden Wahid, masyarakat umum menaruh pengharapan besar terhadap kemampuan Gusdur. Dalam hal ekonomi, perekonomian  Indonesia mulai menunjukkan adanya perbaikan. Namun selama pemerintahan Gusdur, praktis tidak ada satupun masalah di dalam negeri yang dapat terselesaikan dengan baik. Selain itu hubungan pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Gusdur dengan IMF juga tidak baik. Ketidakstabilan politik dan sosial yang tidak semakin surut selama pemerintahan Abdurrahman Wahid menaikkan tingkat country risk Indonesia. Makin rumitnya persoalan ekonomi ditunjukkan oleh beberapa indikator ekonomi. Seperti pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang negatif dan rendahnya kepercayaan pelaku bisnis terhadap pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.



a.      Masa Kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
Masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan yang dilakukan untuk mengatasi persoalan ekonomi antara lain :
1.      Meminta penundaan utang sebesar US$ 5,8 Milyar pada pertemuan paris Club ke-3 dan mengalokasikan pemabayaran utang luar negri sebesar 116,3 Trilliun.
2.      Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi yaitu menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Penjaualan tersebut berhasil menaikan partumbuhan ekonomi Indonesia menajadi 4,1%. Namun kebijakan ini menibulkan kontroversi yaitu BUMN yang di privatisasikan dijual pada perusahaan asing.

b.      Masa kepemimpinan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan kontroversial pertama Presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, yang dilatarbelakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyrakat. Kemudian muncul pula kebijakan kontroversial yang kedua yakni BLT bantuan langsung tunai bagi masyarakat miskin. Namun kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagaiannya juga banyak menimbulkan masalah sosial. Kebijkan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur summit pada bulan 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah. Dengan semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapakan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah. Pada pertengahan bulan oktober 2006 Indonesia melunasi seluruh sisa hutang pada IMF sebesar 3,2 Miliar dolar AS. Harapan kedepannya adalah Indonesia tidak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negeri.














BAB III
PENUTUP

3.1    Kesimpulan
Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur).
Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi). Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya.
Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini.
Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat. harga. Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI. Kas negara kosong, eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun.
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
3.2    Saran
Semoga dengan adanya makalah ini dapat memotivasi kita semua untuk mempelajari tentang Sejarah Perekonomian Indonesia. Dan dengan  adanya makalah ini pula, penulis harapkan semoga dapat berguna bagi kita semua sehingga bisa memperluas wawasan dan pengetahuan kita mengenai Perekonomian yang ada di Indonesia.





















DAFTAR PUSTAKA
Hendrojogi, 2004, Koperasi: Asas-asas, Teori dan Praktik. Jakarta: PT Raja Grasindo Persada
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian
http://labtani.wordpress.com/2008/11/07/sejarah-perekonomian-indonesia/
http://zonaekis.com/search/sejarah-perkembangan-sistem-perekonomian-indonesia
http://nuryana26.wordpress.com/2011/02/17/sejarah-dan-sistem-perekonomian-indonesia
Winkel, W.S, 1983. “Psikologi Pengajaran”. Lembaga Penerbit Gramedia Pustaka Utama : Jakarta
Hegenhahn, B.R, 2009. “Theory Of Learning”. Jakarta : Kencana